Tag Archives: Bea Cukai

Tips Membawa Barang Mewah dari Luar Negeri ke Indonesia

Berbelanja barang-barang mewah bermerek di luar negeri bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan, namun ketika kembali ke Indonesia, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait dengan aturan bea cukai dan pajak. Berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan Anda dapat membawa barang mewah bermerek dari luar negeri ke Indonesia dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Kota Pesisir Indah Seperti Negeri Dongeng, Carmel by the Sea

Kota Pesisir Indah Seperti Negeri Dongeng, Carmel by the Sea

1. Pahami Aturan Bea Cukai di Indonesia

Ketika Anda kembali ke Indonesia dari luar negeri, setiap barang yang Anda bawa akan diperiksa oleh bea cukai. Mengetahui aturan yang berlaku dapat membantu Anda menghindari masalah di bandara.

  • Batas Bebas Bea : Setiap penumpang internasional yang tiba di Indonesia berhak mendapatkan pembebasan bea masuk untuk barang pribadi senilai hingga USD 500 (sekitar Rp 7,5 juta) per orang. Jika Anda membawa barang dengan nilai di atas batas ini, Anda harus membayar bea masuk dan pajak yang dikenakan.
  • Penghitungan Bea Masuk dan Pajak : Bea masuk dikenakan sebesar 10% dari nilai barang, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah 11%, dan Pajak Penghasilan (PPh) adalah 10%. Namun, angka-angka ini bisa berbeda tergantung pada jenis barang yang Anda bawa.

2. Simpan Bukti Pembelian

Selalu simpan bukti pembelian untuk setiap barang mewah yang Anda beli di luar negeri. Bukti ini sangat penting ketika Anda harus membuktikan nilai barang yang Anda bawa kepada petugas bea cukai.

  • Struk Pembelian : Pastikan struk atau faktur pembelian yang Anda terima mencantumkan harga barang dan detail produk secara jelas.
  • Penyimpanan : Simpan bukti pembelian di tempat yang mudah diakses, sehingga Anda dapat menunjukkannya dengan cepat ketika diminta oleh petugas bea cukai di bandara.

3. Deklarasikan Barang dengan Jujur

Saat Anda tiba di bandara Indonesia, Anda akan diminta untuk mengisi formulir deklarasi barang bawaan. Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan jujur dan sesuai dengan barang yang Anda bawa.

  • Deklarasi Barang Mewah : Jika Anda membawa barang mewah dengan nilai lebih dari USD 500, sebaiknya Anda mendeklarasikan barang tersebut untuk menghindari masalah di kemudian hari.
  • Konsekuensi Tidak Deklarasi : Tidak mendeklarasikan barang bawaan yang melebihi batas bebas bea dapat menyebabkan barang tersebut disita atau dikenakan denda.

4. Pertimbangkan Pengemasan yang Tepat

Bagaimana Anda mengemas barang-barang mewah Anda juga dapat mempengaruhi pengalaman Anda di bandara.

  • Kemasan Asli : Simpan barang mewah dalam kemasan aslinya. Ini membantu petugas bea cukai mengenali barang dan menentukan nilainya.
  • Jangan Gunakan Barang Baru : Jika memungkinkan, hindari menggunakan barang baru yang Anda beli di luar negeri. Barang yang terlihat baru dan digunakan dapat menimbulkan kecurigaan dan mungkin akan lebih sering diperiksa oleh petugas.

5. Ketahui Barang yang Rentan Dikenakan Pajak Tinggi

Beberapa jenis barang mewah lebih mungkin dikenakan pajak tinggi atau dikenai peraturan khusus oleh bea cukai Indonesia.

  • Jam Tangan Mewah : Jam tangan dari merek-merek terkenal sering kali menarik perhatian khusus dari petugas bea cukai.
  • Tas dan Aksesori Mewah : Tas bermerek seperti Louis Vuitton, Chanel, atau Gucci biasanya memiliki nilai yang tinggi dan mungkin akan dikenakan pajak tambahan.
  • Perhiasan : Barang-barang seperti perhiasan emas, berlian, atau batu permata juga termasuk dalam kategori barang mewah yang akan dikenakan pajak.

6. Pertimbangkan Penggunaan Jasa Pengiriman

Jika Anda membeli barang mewah yang besar atau dalam jumlah banyak, Anda mungkin ingin mempertimbangkan untuk mengirimkannya melalui jasa pengiriman.

  • Jasa Pengiriman Internasional : Banyak toko mewah menawarkan jasa pengiriman internasional yang dapat mengurus seluruh proses bea cukai. Ini bisa menjadi pilihan yang lebih nyaman dan aman.
  • Risiko Pengiriman : Pastikan jasa pengiriman yang Anda pilih memiliki asuransi yang mencakup nilai barang yang Anda kirim untuk melindungi dari kerugian atau kerusakan.

7. Pelajari Aturan Negara Asal

Selain aturan di Indonesia, periksa juga aturan bea cukai negara asal barang tersebut, karena beberapa negara mungkin memiliki batasan atau peraturan sendiri terkait barang yang dibawa keluar negeri.

  • Pajak VAT Refund : Di beberapa negara, Anda bisa mendapatkan pengembalian pajak (VAT refund) untuk barang yang Anda beli. Pastikan Anda mengetahui prosedur untuk mengklaim pengembalian ini sebelum meninggalkan negara tersebut.

8. Bersiap Menghadapi Pemeriksaan

Tidak jarang, petugas bea cukai akan memeriksa barang bawaan Anda secara detail. Bersikaplah kooperatif dan siap untuk menunjukkan barang yang Anda bawa serta bukti pembeliannya.

  • Sikap Kooperatif : Tetap tenang dan kooperatif saat menghadapi pemeriksaan bea cukai. Tunjukkan semua dokumen yang diminta dan jelaskan jika ada pertanyaan tentang barang yang Anda bawa.
  • Pemeriksaan Rutin : Ingat bahwa pemeriksaan adalah prosedur rutin untuk memastikan bahwa semua barang yang masuk ke Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.

Membawa barang mewah bermerek dari luar negeri ke Indonesia memerlukan persiapan yang baik untuk memastikan bahwa Anda mematuhi semua peraturan yang berlaku. Dengan memahami aturan bea cukai, mendeklarasikan barang dengan jujur, dan mengemas barang dengan benar, Anda dapat menikmati belanja barang mewah di luar negeri tanpa kekhawatiran. Selalu simpan bukti pembelian dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan untuk memastikan perjalanan Anda berjalan lancar.

Ingat, Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Saat Liburan ke Thailand

Untuk kamu yang memiliki rencana untuk menjadikan Thailand sebagai negara tujuan destinasi wisata kamu selanjutnya, artikel ini wajib kamu baca !! Kita akan membahas tentang barang apa saja yang tidak boleh dibawa saat liburan ke Thailand. Jangan sampai perjalanan dan rencana liburan kamu terhambat dan berantakan hanya karna kamu tidak tahu apakah barang yang kamu bawa merupakan barang yang ilegal dinegara tujuan kamu. Saatnya kamu memahami peraturan Bea Cukai Thailand.

Baca Juga : Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Berada di Thailand

Menurut Pasal 27 Undang-undang Kepabeanan tahun 1926 dan berbagai perubahannya, berikut daftar barang yang dilarang keras masuk ke Thailand

  • Benda/Sastra/Gambar cabul
    Dilarang keras membawa benda cabul ke Thailand.
  • Literatur cabul dan materi pornografi
    Termasuk majalah dan DVD eksplisit.
  • Barang dengan desain bendera Thailand yang tidak tepat
    Thailand sangat menghormati bendera nasionalnya. Jadi jangan menggunkannya secara tidak tepat.
  • Narkotika
    Peraturan di Thailand tidak menoleransi narkotika. Meskipun kamu mendapatkan resep dokter, membawa obat-obatan seperti opium, kokain, morphin, heroin dan yang lainnya merupakan pelanggaran.
  • Mata uang, Obligasi atau Koin Palsu
    Pemalsuan merupakan tindakan pelanggaran yang besar disini, jadi jangan coba-coba .
  • Stempel Kerajaan Palsu/stempel resmi
    Memalsukan stempel resmi juga merupakan tindak kejahatan.
  • Barang yang melanggar HKI
    Bisa merupakan musik, film, perangkat lunak atau barang dagangan palsu yang dibajak
A portrait of Thai King Maha Vajiralongkorn, center, is displayed on a one thousand baht note in an arranged photograph in Bangkok, Thailand, on Wednesday, Sept. 12, 2019. Photographer: Brent Lewin/Bloomberg

Peraturan tentang mata uang asing ke Thailand

Untuk uang tunai, ada beberapa peraturan sederhana yang bisa kamu ikuti. Kamu bisa membawa uang asing ke Thailand, asal nilainya tidak lebih dari USD$20.000 atau setara. Namun jika nilainya lebih dari itu, kamu harus melaporkan ke petugas Bea Cukai.

Dan untuk sebaliknya, jika kamu membawa bath Thailand keluar dari Thailand ada proses yang sedikit rumit. Kamu bisa membawa hingga THB 500.000 tanpa izin, namun jika lebih dari itu kamu memerlukan izin dari bank resmi. Kamu harus menunjukkan izin yang kamu miliki kepada petugas bea cukai saat meninggalkan Kerajaan Thailand.

Peraturan tentang rokok elektrik ke Thailand

Sejak tahun 2014, semua bentuk rokok elektronik telah ilegal di Thailand. Impor, kepemilikan dan penjualan rokok elektrik dan cairan terkait dilarang keras. Belum banyak yang tau, terutama orang asing yang berkunjung ke Thailand, yang mengetahui peraturan ini.

Membawa rokok elektrik dapat mengakibatkan penyitaan, denda dan juga penjara selama 5 sampai 10 tahun. Semua akibat tersebut tergantung dimana kamu tertangkap membawa rokok elektrik tersebut. Untuk rokok tembakau biasa kamu bisa bebas membawanya jika banyaknya tidak lebih dari 400 batang. Jika kamu membawa lebih dari itu, kamu bisa melaporkannya kepada pihak bea cukai.